Fintech Kian Marak, 4,35 Juta Orang RI Ngutang Rp 22 Triliun di Aplikasi Pinjaman Online 

Fintech Kian Marak, 4,35 Juta Orang RI Ngutang Rp 22 Triliun di Aplikasi Pinjaman Online 
Ilustrasi

RIAUSKY.COM - Industri keuangan online berbasis teknologi atau fintech berkembang cukup pesat di Indonesia. Hal itu terbukti dari hasil survei member tahunan yang dilakukan oleh Asosiasi Financial Technology Indonesia (Aftech).

Menurut survei tersebut hingga 2018 jumlah anggota Aftech mencapai 178 start-up. Jumlah itu meningkat drastis sejak Aftech dibentuk pada 2016 yang pada awalnya berjumlah 6 anggota.

"Ini pertumbuhan yang cukup signifikan," kata Ketua Umum Aftech Niki Santo Luhur di Satrio Tower Bulding, Jakarta, Kamis (2/5/2019) seperti dilansir dari detikcom.

Total investasi sektor fintech di Indonesia pun dicatat meningkat 93% dibandingkan 2017. Hal itu membuktikan bahwa Indonesia adalah pasar fintech yang paling menarik di Asia Tenggara.

Jika dilihat berdasarkan jenisnya, untuk fintech pembiayaan atau pinjaman online, total penyaluran pinjaman di 2018 mencapai Rp 22,6 triliun yang berasal dari 207.507 pemberi pinjaman atau lender. Sedangkan jumlah peminjamnya di 2018 mencapai 4,35 juta nasabah.

Sementara untuk fintech pembayaran atau digital payment pada periode 2018 total transaksinya mencapai Rp 47 triliun. Sementara secara volume transaksinya mencapai 2,9 miliar transaksi selama 2018. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index